Setelah mengetahui pengertian dan kegunaan surat resmi sekarang saatnya masuk pada langkah-langkah membuat surat resmi yang baik dan benar. Surat resmi yang baik tentu harus memenuhi persyaratan dan juga ketentuan baku yang telah dibuat. Berikut ciri-ciri dari surat resmi yang baik.
- Surat resmi yang baik bila dikeluarkan oleh suatu organisasi biasanya menggunakan kop surat.
- Terdapat nomor pembuatan surat, lampiran dan juga perihal dibuatnya surat tersebut.
- Menggunakan ragam bahasa resmi yang berlaku di negara tersebut.
- Dibuka dan ditutup dengan menggunakan salam yang biasa digunakan oleh kebanyakan orang.
- Salah satu pertimbangan diakui atau tidaknya surat resmi adalah adanya cap atau stempel dari lembaga yang mengeluarkan surat tersebut. Bila tidak ada cap, maka surat tersebut akan diragukan keasliannya.
Bagian-bagian yang Ada Pada Surat Resmi
Bagian Surat Resmi
Kepala atau Kop Surat Resmi
Dalam menulis surat resmi, keberadaan kop surat sangatlah penting. Adanya kop surat menunjukan dari lembaga mana surat tersebut berasal. Keberadaan kop surat merupakan suatu penegasan bahwa surat yang dikeluarkan tersebut merupakan surat resmi dari lembaga atau perusahaan yang mengeluarkan surat. Dalam sebuah kop surat setidaknya harus memiliki 5 bagian agar orang yang menerima surat mengetahui asal surat secara jelas. Kelima bagian kop surat tersebut adalah sebagai berikut.- Nama lembaga, instansi atau perusahaan.
- Alamat Lengkap perusahaan, lembaga atau instansi.
- Kontak yang bisa dihubungi seperti nomor telpon, fak atau email.
- Kode Pos
- Logo dari lembaga, perusahaan, atau instansi.